PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
“kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia”. itulah
penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya
Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara.
Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara indonesia sudah
sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa
indonesia. jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini
diperlukan, agar bangsa indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing
yang masuk ke indonesia.
bahasa
indonesia memiliki fungsi sbb :
- Sebagai Bahasa Nasional
Sebagailambang kebanggaan dan identitas
nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur
bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari
tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki
banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya,
tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama.
Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa
pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
- Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/
pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi itu
harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat
dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat
mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit.
Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus
bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama
ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk
berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk
merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut
penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan
atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai
alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi
kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin
teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan
berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin
menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir,
dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses
berfikirnya.
- Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah “Karya Tulis Ilmiah”
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan
sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari
pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh
si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah
isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,
baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang
terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
- Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
- Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
- Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
- Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
- Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
- Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
- Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
- Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
- Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa
Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari
penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik
dan benar.
- Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya
bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang.
Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki
kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang
sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu,
ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di
dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir
modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat
pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai
alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa
Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk
menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang
benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa
yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan
situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan
menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa
Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di
dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu
mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat
modern.
Semakin berkembangnya teknologi di dalam
kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa
sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan
dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut
berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan
sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
IPTEK itu.
Fungsi Bahasa Indonesia
- Secara umum fungsi bahasa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis
- Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut
- Fungsi informasi
- Fungsi ekspresi diri
- Fungsi adaptasi dan integrasi
- Fungsi kontrol sosial
- Menurut
Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann
untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan
untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat
digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat
digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan
untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa
difungsikan untuk menyampaikan informasi
- Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
- Fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi
- Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Istilah(1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia (1988)
- Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
- Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
- Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
- Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
- Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar