Etika
dan Profesionalisme TSI
Tugas
ke 2
ETIKA PROFESI PADA JAKSA
A.
Pengertian
Jaksa
Jaksa adalah pegawai pemerintah dalam
bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakawaaan atau tuduhan di dalam
pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum.
B.
Etika
profesi jaksa
1. Menaati kaidah hukum
2. Menghormati prnsip cepat, sederhana,
biaya ringan sesuai asa peradilan
3. Besikap mandiri, bebas dari pengaruh,
tekanan atau ancaman, opini public
4. Bertindak secara objektif dan tidak
memihak
5. Menangani kritik dengan arif dan
bijaksana
6. Bertanggung jawab secara internal dan
berjenjang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan
7. Bertanggung jawab secara eksternal
kepada public
C.
Contoh
Kasus;
Hamza Tadza, jaksa agung muda pengawas
kejaksaan agun. Dia menyatakan bahwa jaksa yang menangani kasus gayus tambunan
telah melakukan pelanggaran berat dan melanggar etika profesi jaksa. Dimana
terdapat 5 jaksa yang menangani kasus gayus tercium bau kecurangan yang
dilakukan oleh 5 jaksa tersebut dengan bukti menerima sejumlah uang dari gayus
tambunan.
Hamzah sebagai pengawas akan menidak
lanjuti ke 5 jaksa tersebut dengan memberikan sangsi sesuai kesalahan yang
mereka lakukan. Ke 5 jaksa tersebut diberhentikan dari kejaksaan.