Selasa, 09 Mei 2017

ETIKA PROFESI



Etika dan Profesionalisme TSI
Tugas ke 2


ETIKA PROFESI PADA JAKSA
A.    Pengertian Jaksa
Jaksa adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakawaaan atau tuduhan di dalam pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum.

B.    Etika profesi jaksa
1.    Menaati kaidah hukum
2.    Menghormati prnsip cepat, sederhana, biaya ringan sesuai asa peradilan
3.    Besikap mandiri, bebas dari pengaruh, tekanan atau ancaman, opini public
4.    Bertindak secara objektif dan tidak memihak
5.    Menangani kritik dengan arif dan bijaksana
6.    Bertanggung jawab secara internal dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan
7.    Bertanggung jawab secara eksternal kepada public

C.   Contoh Kasus;
Hamza Tadza, jaksa agung muda pengawas kejaksaan agun. Dia menyatakan bahwa jaksa yang menangani kasus gayus tambunan telah melakukan pelanggaran berat dan melanggar etika profesi jaksa. Dimana terdapat 5 jaksa yang menangani kasus gayus tercium bau kecurangan yang dilakukan oleh 5 jaksa tersebut dengan bukti menerima sejumlah uang dari gayus tambunan.
Hamzah sebagai pengawas akan menidak lanjuti ke 5 jaksa tersebut dengan memberikan sangsi sesuai kesalahan yang mereka lakukan. Ke 5 jaksa tersebut diberhentikan dari kejaksaan.