MANUSIA
DAN TANGGUNG JAWAB
Ø
PENGERTIAN KEWAJIBAN
Wajib adalah beban untuk
memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak
tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat
dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro).
Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa
tanggung jawab.
Ø
PENGERTIAN HAK
Hak adalah Sesuatu yang mutlak
menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya:
hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya.
“Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima
atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain
manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Ø
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut kamus
umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.
Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah
berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau
memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang
tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran
akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggung
jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupakan makhluk individual dan
makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang
besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam
konteks sosial, individual ataupun teologis.
HAK
DAN KEWAJIBAN WNRI BERDASARKAN UUD 1945• Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945,
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia.
• Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat
sementara sesuai dengan visa
• Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti : 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan Materiil.
Hak Warga Negara Indonesia :
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia manghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alamo Dalam usahanya itu manusia juga menuadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
(a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri Menurut sifat dasamya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan,baik yang disengaja maupun tidak.
Contoh:
Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-sebentar ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah lobang. kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan kejadian itu.Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tinggal di rumah beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.
(b) Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri. ayah-ibu dan anak-anak. dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan. pendidikan, dan kehidupan.
Contoh :
Seorang ibu telah dikarunia tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai pekeIjaan/tidak beketja pada waktu suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri.
Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena melacurkan diri tennasuk tindakan di kutuk, tetapi dari segi tanggung jawab ia tennasuk orang yang dipuji. karena demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia rela berkorban menjadi manusia yang hina dan dikutuk.
(c) Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain. sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia hams berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
(d). Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang tekenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah kalau perbuataan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
Sumber-sumber : http://anwarabdi.wordpress.com/2013/06/01/manusia-dan-tanggung-jawab/
http://milalanasution.wordpress.com/2013/04/22/pengertian-hak-kewajiban-dan-warga-negara/
MANUSIA DAN HARAPAN
Ø Pengertian Harapan
Harapan berasal dari kata harap yang
berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan dapat diartikan
sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Yang dapat disimpulkan harapan itu
menyangkut permasalahan masa depan. Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia
yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan
meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan – pesan kepada
ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman,
lingkungan hidup dan kemampuan masing – masing. Misalnya, Budi hanya mampu
membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang
yang mempunyai harapan yang berlebihan terkadang akan berakibat menjadi
tertawaan orang banyak seperti pribahasa “Si pungguk merindukan bulan”,
walaupun tidak ada yang tidak mungkin didunia ini bila Tuhan berkehandak.
Ø Pengertian Cita-Cita
Cita-cita
menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam
pikiran. Tidak ada orang hidutanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan
tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan
yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari
pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui
usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk
mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
SEBAB MANUSIA MEMILIKI HARAPAN
Menurut kodratnya manusia itu adalah makhluk sosial. Setiap manusia lahir ke
dunia ini langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu
keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Di tengah-tengah manusia lain itulah
seseorang dapat hidup dan berkembang fisik dan jasmani, serta mental dan
spiritualnya.
Ada dua hal yang mendorong manusia hidup bergaul dengan manusia lain, yaitu :
dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Tantangan dalam mewujudkan harapan
dan cita-cita
Setiap orang bebas menentukan keinginan atau impian yang
akan dibu6at. Apalagi menjelang tahun baru yang segera akan kita buka
bersama-sama. Banyak sekali rencana dan keinginan yang hendak kita capai. Namun
sayangnya tidak semua bisa mewujudkan sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Bukan karena tidak mudah untuk diraihnya atau diluar kemampuan kita. Tapi
kebanyakan dari keinginan itu berhenti ditengah jalan atau kasarnya gagal untuk
dicapai. Ini dikarenakan semata-mata dari kita sendiri yang sulit untuk menjaga
komitmen dalam menjalankan niat terhadap
yang apa yang kita inginkan.
Padahal semua keinginan dan resolusi itu menuntut kita untuk
bersabar dalam menjalaninya. Karena pada dasarnya semua yang kita inginkan
butuh proses untuk mewujudkannya. Tentunya resolusi yang menurut kita baik
untuk dicapai, sehingga tidak sia-sia usaha kita dalam menjalaninya.
Kalau belum apa-apa kita sudah bosan, males atau membuat alasan ini dan itu sebagai
justifikasi atau pembenaran untuk tidak berbuat. Maka tunggulah apa yang kita
inginkan. Pelan tapi pasti akan menjauh pula dari kita. Karena kita sendiri
yang menjadikan rencana atau resolusi itu tumbang ditengah jalan. Jadi
janganlah menyalahkan orang lain, kalau kita gagal untuk mewujudkan cita-cita
atau berbagai resolusi yang kita buat. Tapi semua itu karena ulah kita yang
menganggap remeh dengan suatu proses.
Sebaliknya, selama kita tetap menjalankan langkah-langkah
terhadap apa yang kita inginkan atau menjalani suatu proses, niscaya pelan tapi
pasti keinginan atau resolusi kita akan bisa terwujud. Karena pada dasarnya
tidak ada cita-cita yang tidak mungkin dicapai. Yup, nothing is impossible dan
semuanya adalah bisa dan mungkin, selama kita mau berusaha. Jadi prinsip saya,
tak akan lari gunung dikejar. Tinggal kita mau tidak berusaha untuk mendekati
gunung itu. Paling tidak sudah lebih
dekat dengan suatu keberhasilan, kalau
belum bisa tercapai secara sempurna.
Maka komitmen dan persisten adalah kunci untuk mewujudkan
apa yang menjadi resolusi kita. Tanpa itu dilaksanakan atau kita sendiri bosan
dalam mewujudkannya, maka tunggu saja pada akhir tahun kita akan membuat
resolusi yang sama lagi. Begitu seterusnya. Jadi resolusi akan tinggal resolusi
apapun bentuk resolusi kita. Lagi-lagi kita sendiri sumber dari pelaku
kegagalan itu.
Apakah saya juga begitu? Sama saja, saya terkadang lupa, malas, bosan dan nanti deh lagi sibuk
mengerjakan ini dan itu. Akhirnya saya melenceng dari track/jalur yang
seharusnya ditempuh. Tapi kalau ingat manfaat jangka panjangnya, tentu saya
segera kembali mengerjakan apa yang saya inginkan, sebelum kejauhan
melencengnya. Atau sekedar meluruskan rencananya lagi, hehehhe. Bener tidak?
Sekedar refleksi kenapa resolusi kita gagal atau tidak bisa
tercapai. Mumpung tahun baru belum dimulai. Yuk, kita perbaharui komitmen untuk
mencapai apa yang menjadi harapan dan keinginan agar apapun yang menjadi
resolusi kita bisa terwujud. Tentunya semangat yang menyala, jangan hanya
dimunculkan pada awal tahun saja. Tapi sebisa mungkin terus bertahan sampai
akhir tahun lagi tatkala resolusi itu dibuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar