Minggu, 29 Juni 2014

tugas ke 4 : manusia dan tanggung jawab



MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
Ø  PENGERTIAN KEWAJIBAN
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ø  PENGERTIAN HAK
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Ø  PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.
HAK DAN KEWAJIBAN WNRI BERDASARKAN UUD 1945

• Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945,

Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di

Indonesia.

• Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat

sementara sesuai dengan visa

• Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti : 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan Materiil.

Hak Warga Negara Indonesia :

- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).


hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
MACAM-MACAM  TANGGUNG JAWAB
            Manusia  itu berjuang  memenuhi  keperluannya  sendiri atau untuk keperluan  pihak lain. Untuk  itu ia manghadapi  manusia  lain dalam masyarakat  atau menghadapi  lingkungan  alamo Dalam usahanya  itu manusia juga menuadari  bahwa ada kekuatan  lain yang ikut menentukan yaitu  kekuasaan   Tuhan.   Dengan  demikian  tanggung  jawab   itu  dapat  dibedakan   menurut keadaan  manusia  atau hubungan  yang dibuatnya.  Atas dasar  ini, lalu dikenal  beberapa jenis tanggung  jawab,  yaitu  :
(a)  Tanggung jawab terhadap diri sendiri
            Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran  setiap orang untuk memenuhi kewajibannya  sendiri dalam mengembangkan  kepribadian  sebagai  manusia pribadi. Dengan demikian  bisa memecahkan  masalah-masalah  kemanusiaan  mengenai  dirinya sendiri Menurut sifat dasamya  manusia  adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan  seorang  pribadi  maka  manusia  mempunyai pendapat  sendiri, perasaan sendiri angan-angan  sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan  itu manusia berbuat  dan  bertindak.  Dalam hal ini manusia tidak luput  dari  kesalahan,  kekeliruan,baik yang  disengaja maupun tidak.
Contoh:
            Rudi membaca  sambil berjalan. Meskipun sebentar-sebentar  ia melihat jalan,  tetap juga  ia lengah, dan terperosok  ke sebuah  lobang.  kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan  kejadian itu.Ia harus beristirahat dirumah beberapa  hari. Konsekwensi tinggal di rumah beberapa  hari merupakan tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.
(b)  Tanggung jawab terhadap keluarga
            Keluarga  merupakan  masyarakat  kecil. Keluarga  terdiri dari suami-istri.  ayah-ibu  dan anak-anak.  dan juga  orang lain yang menjadi  anggota keluarga.  Tiap anggota  keluarga  wajib bertanggung jawab  kepada keluarganya. Tanggung jawab  ini menyangkut  nama baik keluarga. Tetapi tanggung  jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan. pendidikan, dan kehidupan.
 Contoh  :
            Seorang  ibu telah  dikarunia  tiga  anak, kemudian  oleh  sesuatu  sebab suaminya meninggal  dunia, karena ia tidak mempunyai  pekeIjaan/tidak beketja  pada  waktu  suaminya  masih  hidup  maka  demi  rasa tanggung jawabnya   terhadap  keluarga  ia melacurkan  diri.
            Ditinjau  dari segi moral hal ini tidak bisa diterima  karena  melacurkan diri  tennasuk   tindakan  di kutuk,  tetapi  dari  segi  tanggung  jawab   ia tennasuk   orang  yang  dipuji.  karena  demi  rasa  tanggung  jawabnya terhadap  keluarga  ia rela berkorban  menjadi  manusia  yang  hina  dan dikutuk.
 (c) Tanggung  jawab terhadap Masyarakat
            Pada hakekatnya  manusia  tidak bisa hidup tanpa bantuan  manusia  lain. sesuai dengan kedudukannya   sebagai  mahluk  sosial.  Karena  membutuhkan   manusia  lain  maka  ia  hams berkomunikasi  dengan  manusia  lain  tersebut.  Sehingga  dengan  demikian  manusia di  sini merupakan  anggota masyarakat  yang tentunya mempunyai  mempunyai tanggung jawab  seperti anggota masyarakat  yang lain agar dapat melangsungkan  hidupnya dalam masyarakat  tersebut Wajarlah  apabila segala tingkah laku dan perbuatannya  harus dipertanggung  jawabkan  kepada masyarakat.
 (d). Tanggung jawab  kepada  Bangsa / Negara
            Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu  adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung  jawab kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak  ada ujung karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang tekenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang  milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah kalau perbuataan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
Sumber-sumber : http://anwarabdi.wordpress.com/2013/06/01/manusia-dan-tanggung-jawab/
http://milalanasution.wordpress.com/2013/04/22/pengertian-hak-kewajiban-dan-warga-negara/

MANUSIA DAN HARAPAN
Ø  Pengertian Harapan
Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan dapat diartikan sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Yang dapat disimpulkan harapan itu menyangkut permasalahan masa depan. Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan – pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing – masing. Misalnya, Budi hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan terkadang akan berakibat menjadi tertawaan orang banyak seperti pribahasa “Si pungguk merindukan bulan”, walaupun tidak ada yang tidak mungkin didunia ini bila Tuhan berkehandak.

Ø Pengertian Cita-Cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidutanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
        SEBAB MANUSIA MEMILIKI HARAPAN
         Menurut kodratnya manusia itu adalah makhluk sosial. Setiap manusia lahir ke dunia ini langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Di tengah-tengah manusia lain itulah seseorang dapat hidup dan berkembang fisik dan jasmani, serta mental dan spiritualnya.
         Ada dua hal yang mendorong manusia hidup bergaul dengan manusia lain, yaitu : dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Tantangan dalam mewujudkan harapan dan cita-cita
Setiap orang bebas menentukan keinginan atau impian yang akan dibu6at. Apalagi menjelang tahun baru yang segera akan kita buka bersama-sama. Banyak sekali rencana dan keinginan yang hendak kita capai. Namun sayangnya tidak semua bisa mewujudkan sesuai dengan apa yang diinginkannya. Bukan karena tidak mudah untuk diraihnya atau diluar kemampuan kita. Tapi kebanyakan dari keinginan itu berhenti ditengah jalan atau kasarnya gagal untuk dicapai. Ini dikarenakan semata-mata dari kita sendiri yang sulit untuk menjaga komitmen dalam  menjalankan niat terhadap yang apa yang kita inginkan.
Padahal semua keinginan dan resolusi itu menuntut kita untuk bersabar dalam menjalaninya. Karena pada dasarnya semua yang kita inginkan butuh proses untuk mewujudkannya. Tentunya resolusi yang menurut kita baik untuk dicapai, sehingga tidak sia-sia usaha kita dalam menjalaninya.
Kalau belum apa-apa kita sudah bosan, males atau  membuat alasan ini dan itu sebagai justifikasi atau pembenaran untuk tidak berbuat. Maka tunggulah apa yang kita inginkan. Pelan tapi pasti akan menjauh pula dari kita. Karena kita sendiri yang menjadikan rencana atau resolusi itu tumbang ditengah jalan. Jadi janganlah menyalahkan orang lain, kalau kita gagal untuk mewujudkan cita-cita atau berbagai resolusi yang kita buat. Tapi semua itu karena ulah kita yang menganggap remeh dengan suatu proses.
Sebaliknya, selama kita tetap menjalankan langkah-langkah terhadap apa yang kita inginkan atau menjalani suatu proses, niscaya pelan tapi pasti keinginan atau resolusi kita akan bisa terwujud. Karena pada dasarnya tidak ada cita-cita yang tidak mungkin dicapai. Yup, nothing is impossible dan semuanya adalah bisa dan mungkin, selama kita mau berusaha. Jadi prinsip saya, tak akan lari gunung dikejar. Tinggal kita mau tidak berusaha untuk mendekati gunung itu.  Paling tidak sudah lebih dekat dengan  suatu keberhasilan, kalau belum bisa tercapai secara sempurna.
Maka komitmen dan persisten adalah kunci untuk mewujudkan apa yang menjadi resolusi kita. Tanpa itu dilaksanakan atau kita sendiri bosan dalam mewujudkannya, maka tunggu saja pada akhir tahun kita akan membuat resolusi yang sama lagi. Begitu seterusnya. Jadi resolusi akan tinggal resolusi apapun bentuk resolusi kita. Lagi-lagi kita sendiri sumber dari pelaku kegagalan itu.
Apakah saya juga begitu? Sama saja, saya terkadang  lupa, malas, bosan dan nanti deh lagi sibuk mengerjakan ini dan itu. Akhirnya saya melenceng dari track/jalur yang seharusnya ditempuh. Tapi kalau ingat manfaat jangka panjangnya, tentu saya segera kembali mengerjakan apa yang saya inginkan, sebelum kejauhan melencengnya. Atau sekedar meluruskan rencananya lagi, hehehhe. Bener tidak?
Sekedar refleksi kenapa resolusi kita gagal atau tidak bisa tercapai. Mumpung tahun baru belum dimulai. Yuk, kita perbaharui komitmen untuk mencapai apa yang menjadi harapan dan keinginan agar apapun yang menjadi resolusi kita bisa terwujud. Tentunya semangat yang menyala, jangan hanya dimunculkan pada awal tahun saja. Tapi sebisa mungkin terus bertahan sampai akhir tahun lagi tatkala resolusi itu dibuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar